<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-8927368660335586674</id><updated>2012-02-12T12:41:08.945+07:00</updated><title type='text'>paL03pi.online</title><subtitle type='html'>Inspirasi tanpa keringat adalah melamun.
Keringat tanpa inspirasi adalah mimpi buruk</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://pal03pi.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pal03pi.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Ifa Dahtania Palutfi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17722659920574762668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ML6_KHaa0zA/Svv61U2xE5I/AAAAAAAAAAs/mlsl5-1tg7I/S220/be0L.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>4</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8927368660335586674.post-7474622116022797952</id><published>2012-02-12T12:02:00.001+07:00</published><updated>2012-02-12T12:41:08.958+07:00</updated><title type='text'>Cerita mahasiswa Indonesia di Ausie (true story)</title><content type='html'>&lt;h6 class="uiStreamMessage" ft="{&amp;quot;type&amp;quot;:1}" style="font-weight: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span class="messageBody" ft="{&amp;quot;type&amp;quot;:3}"&gt;Cerita ini dikisahkan oleh seorang teman Saya bernama Nephy.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/h6&gt;&lt;h6 class="uiStreamMessage" ft="{&amp;quot;type&amp;quot;:1}" style="font-weight: normal; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span class="messageBody" ft="{&amp;quot;type&amp;quot;:3}"&gt;Suatu pagi, mahasiswa menjemput seorang klien di bandara. Org itu sudah  tua, berkisar 60 tahun. Si Bapak adalah pengusaha asal Singapura, dengan logat bicara  gaya Melayu &amp;amp; English, beliau menceritakan pengalaman-pengalamn hidupnya kepada  kami yang masih muda (mahasisa,red). Beliau berkata,"Your country is so rich!" Ah biasa  banget denger kata2 itu. Tapi tunggu dulu. "Indonesia doesn't need the world, but the world needs Indonesia," lanjutnya. "Everything  can be found here in Indonesia, You don't need the world".  Mudah  saja, Indonesia paru2 dunia. Tebang saja hutan di Kalimantan, dunia pasti  kiamat. Dunia yg butuh Indonesia! "Singapura is nothing, We can't be rich  without Indonesia". 500.000 org Indonesia berlibur ke Singapura tiap  bulan. Bisa terbayang uang yang masuk ke kami, apartemen2 terbaru kami yang &lt;span class="text_exposed_hide"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="text_exposed_show"&gt;beli  adalah orang2 Indonesia, tidak peduli harga selangit, laku keras. Lihatlah rumah sakit kami, orang Indonesia semua yang berobat. Trus, kalian tahu bagaimana kalapnya  pemerintah kami ketika asap hutan Indonesia masuk? Ya, benar2  panik. Sangat terasa,we are nothing. Kalian tahu kan kalo Agustus kemarin  dunia krisis beras. Termasuk di Singapura dan Malaysia? Kalian di  Indonesia dengan mudah dapat beras. Lihatlah negara kalian, air bersih di  mana2, lihatlah negara kami, air bersih pun kami beli dari Malaysia. Saya  ke Kalimantan pun dalam rangka bisnis, karen pasirnya mengandung  permata. Terlihat glitter kalo ada matahari bersinar. Penambang jual cuma  Rp 3rb/kg ke pabrik China, si pabrik jual kembali seharga Rp 30rb/  kg. Saya lihat ini sebagai peluang. Kalian sadar tidak kalo negara2 lain selalu  takut meng-embargo Indonesia! Ya, karena negara kalian memiliki  segalanya. Mereka takut kalau kalian menjadi mandiri, makanya tidak di  embargo. So, Harusnya KALIANLAH YG MENG-EMBARGO DIRI KALIAN SENDIRI. Belilah pangan dari petani2 kita sendiri, belilah tekstil garmen dari pabrik2  sendiri. Tak perlu import klo bisa produk sendiri. Jika kalian bisa  mandiri, bisa MENG-EMBARGO DIRI SENDIRI, INDONESIA WILL RULE THE WORLD!!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/h6&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;sedikit narsis nih ceritanya ^.^&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8927368660335586674-7474622116022797952?l=pal03pi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pal03pi.blogspot.com/feeds/7474622116022797952/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8927368660335586674&amp;postID=7474622116022797952' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/7474622116022797952'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/7474622116022797952'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pal03pi.blogspot.com/2012/02/cerita-mahasiswa-indonesia-di-ausie.html' title='Cerita mahasiswa Indonesia di Ausie (true story)'/><author><name>Ifa Dahtania Palutfi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17722659920574762668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ML6_KHaa0zA/Svv61U2xE5I/AAAAAAAAAAs/mlsl5-1tg7I/S220/be0L.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8927368660335586674.post-495370615654897306</id><published>2012-02-11T12:18:00.000+07:00</published><updated>2012-02-10T21:19:08.623+07:00</updated><title type='text'>Acuan Akreditasi Sekolah</title><content type='html'>Menurut PP No. 19 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan, akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan disamping evaluasi dan sertifikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penilaian akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Standar Isi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi juga memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Standar Proses&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, pendidik juga dituntut untuk dapat memberikan keteladanan dalam proses pembelajaran. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Standar Kompetensi Lulusan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, yaitu meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan standar kompetensi lulusan baik pada jenjang pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah umum, maupun satuan pendidikan menengah kejuruan adalah untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sedangkan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) kompetensi pedagogik;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) kompetensi kepribadian;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) kompetensi profesional; dan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4) kompetensi sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian sebagaimana yang dimaksud di atas, tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualifikasi pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) sertifikat profesi guru untuk SD/MI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidik pada SD/MI sekurang-kurangnya terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan keperluan. Guru mata pelajaran tersebut sekurang-kurangnya mencakup guru kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta guru kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan. Tenaga kependidikan pada SD/MI atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Standar Sarana dan Prasarana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lahan yang dimaksud di atas adalah lahan untuk bangunan satuan pendidikan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang secara ekologis nyaman dan sehat. Standar lahan satuan pendidikan dinyatakan dalam rasio luas lahan per peserta didik. Sedangkan standar letak lahan satuan pendidikan mempertimbangkan letak lahan satuan pendidikan di dalam klaster satuan pendidikan sejenis dan sejenjang, serta letak lahan satuan pendidikan di dalam klaster satuan pendidikan yang menjadi pengumpan masukan peserta didik. Selain itu, standar letak lahan juga mempertimbangkan jarak tempuh maksimal yang harus dilalui oleh peserta didik untuk menjangkau satuan pendidikan tersebut, menpertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f. Standar Pengelolaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap satuan pendidikan dipimpin oleh seorang kepala satuan sebagai penanggung jawab pengelolaan pendidikan. Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang akademik dilakukan oleh rapat Dewan Pendidik yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap satuan pendidikan harus memiliki pedoman yang mengatur tentang:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Kalender pendidikan/akademik, yang menunjukkan seluruh kategori aktivitas satuan pendidikan selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) Struktur organisasi satuan pendidikan;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4) Pembagian tugas di antara pendidik;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5) Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6) Peraturan akademik;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7) Tata tertib satuan pendidikan, yang minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8) Kode etik hubungan antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dengan masyarakat;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9) Biaya operasional satuan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;g. Standar Pembiayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;h. Standar Penilaian Pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a) penilaian hasil belajar oleh pendidik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penilaian hasil belajar dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penilaian hasil belajar ini bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik seperti yang telah dijelaskan di atas. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Untuk dapat mengikuti ujian sekolah/madrasah tersebut, peserta didik harus mendapatkan nilai yang sama atau lebih besar dari nilai batas ambang kompetensi yang dirumuskan oleh BSNP, pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.&lt;br /&gt;Penilaian hasil belajar bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel. diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka : &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan&lt;/span&gt;.2005. Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca yang cerdas boleh menyalin tulisan yang ada di blog ini, baik sebagian atau seluruhnya dengan mencantumkan alamat sumbernya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8927368660335586674-495370615654897306?l=pal03pi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pal03pi.blogspot.com/feeds/495370615654897306/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8927368660335586674&amp;postID=495370615654897306' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/495370615654897306'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/495370615654897306'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pal03pi.blogspot.com/2012/02/acuan-akreditasi-sekolah.html' title='Acuan Akreditasi Sekolah'/><author><name>Ifa Dahtania Palutfi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17722659920574762668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ML6_KHaa0zA/Svv61U2xE5I/AAAAAAAAAAs/mlsl5-1tg7I/S220/be0L.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8927368660335586674.post-199614773238756155</id><published>2009-03-15T19:53:00.000+07:00</published><updated>2012-02-10T21:16:38.772+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Media Pembelajaran Bebasis Teknologi Informasi dan Komunikasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;    Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran khususnya di Mata Pelajaran Geografi SMA, apalagi mulai tahun ini Geografi di UAN-kan, maka penulis merencanakan, membuat, mengumpulkan dan memilah-milah model-model atau contoh media pembelajaran berbasis TIK baik yang berupa MPP (Media Presentasi Pembelajaran) dan Sofware Pembelajaran Mandiri (SPM) bagi rekan-rekan guru se-Nusantara ataupun pecahan / bagian-bagian saja yang membatu menjelaskan materi tertentu yang sulit dijelaskan.&lt;br /&gt;Profesionalitas guru akan tercermin dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Seorang guru yang profesional salah satunya harus mempunyai kemampuan mengkombinasikan berbagai metode dan strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan sumber belajar yang ada di sekolah, sehingga tujuan pembelajaran yang akan dicapai bisa terwujud. Selain itu, seorang guru yang profesional juga harus menguasai materi pembelajaran, kreatif dan inovatif sehingga dari waktu ke waktu kualitas pembelajaran akan semakin meningkat.&lt;br /&gt;Perkembangan teknologi informasi sekarang ini, terutama dengan semakin memasyarakatnya komputer di sekolah-sekolah, bahkan di sekolah tertentu sudah menggunakan infokus menggantikan posisi Over Head Projector (OHP), hal tersebut akan semakin membuka peluang bagi guru-guru untuk membuat media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), baik berupa Media Presentasi Pembelajaran (MPP) atau Sofware Pembelajaran Mandiri (SPM) yang proses belajar mengajarnya dilaksanakan di laporatorium.&lt;br /&gt;Dalam pembuatan media pembelajaran berbasis TIK tidak mutlak seorang guru harus menguasai IT sepenuhnya, misal menguasai Program Power Point, Macromedia Flash, Visual Basic atau yang lainnya, akan tetapi yang terpenting adalah membentuk tim yang akan menghasilkan berbagai media pembelajaran. seseorang yang menguasai IT akan tetapi tidak mempunyai ide yang akan ditunangkan maka akan mandeg, begitupun seseorang yang punya ide tidak akan terwujudkan apabila tidak dibantu oleh yang bisa menguasai berbagai aplikasi pemrograman.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Agus Permadi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Guru Geografi SMA Insan Cendekia Al Kausar Boardingschool Sukabumi, Alumni IKIP Bandung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Pembaca yang cerdas boleh menyalin tulisan yang ada di blog ini, baik  sebagian atau seluruhnya dengan mencantumkan alamat sumbernya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8927368660335586674-199614773238756155?l=pal03pi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pal03pi.blogspot.com/feeds/199614773238756155/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8927368660335586674&amp;postID=199614773238756155' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/199614773238756155'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/199614773238756155'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pal03pi.blogspot.com/2009/03/media-pembelajaran-bebasis-teknologi.html' title=''/><author><name>Ifa Dahtania Palutfi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17722659920574762668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ML6_KHaa0zA/Svv61U2xE5I/AAAAAAAAAAs/mlsl5-1tg7I/S220/be0L.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8927368660335586674.post-742080703926751221</id><published>2009-01-06T08:13:00.000+07:00</published><updated>2012-02-10T21:17:37.227+07:00</updated><title type='text'>Media Pembelajaran</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :&lt;br /&gt;Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.&lt;br /&gt;Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.&lt;br /&gt;Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.&lt;br /&gt;Media menghasilkan keseragaman pengamatan&lt;br /&gt;Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.&lt;br /&gt;Media membangkitkan keinginan dan minat baru.&lt;br /&gt;Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.&lt;br /&gt;Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terdapat berbagai jenis media belajar, diantaranya :&lt;br /&gt;Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik&lt;br /&gt;Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya&lt;br /&gt;Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya&lt;br /&gt;Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejalan dengan perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut Multi Media. Contoh : dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;p align="justify"&gt;Oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Pembaca yang cerdas boleh menyalin tulisan yang ada di blog ini, baik  sebagian atau seluruhnya dengan mencantumkan alamat sumbernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8927368660335586674-742080703926751221?l=pal03pi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pal03pi.blogspot.com/feeds/742080703926751221/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8927368660335586674&amp;postID=742080703926751221' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/742080703926751221'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8927368660335586674/posts/default/742080703926751221'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pal03pi.blogspot.com/2009/01/media-pembelajaran.html' title='Media Pembelajaran'/><author><name>Ifa Dahtania Palutfi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17722659920574762668</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ML6_KHaa0zA/Svv61U2xE5I/AAAAAAAAAAs/mlsl5-1tg7I/S220/be0L.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
